Rabu 1 July 2026, Kelurahan Pegambiran bersinergi dengan Satpol PP Kota Cirebon menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban gelandangan serta pengemis (gepeng). Langkah preemtif dan humanis ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga kenyamanan warga dari gangguan ketenteraman umum di kawasan Kecamatan Lemahwungkuk.Edukasi dan Penegakan Peraturan DaerahKegiatan sosialisasi ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi mangkal gepeng, pengamen, dan anak jalanan. Petugas gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalanan. Pasalnya, kebiasaan memberi justru memicu maraknya eksploitasi dan menjamurnya aktivitas gepeng yang melanggar ketertiban umum.Sinergi Lintas SektoralLurah Pegambiran bersama jajaran aparatur kewilayahan terus berkoordinasi dengan Kecamatan Lemahwungkuk dan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang. Setelah terjaring razia, para gepeng tidak hanya ditertibkan, tetapi juga didata dan diarahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan mental dan keterampilan.Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban lingkungan Satpol PP Kota Cirebon. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran Trantibum di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.