Kelurahan Pegambiran dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 20 kg dan Minyak 4 Liter, Senin (30/03/2026). Beras tersebut berasal dari Bulog, dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh bulog.

Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah, Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 20 kg dan Minyak 4 Liter di bagikan ke 3.124 Penerima Bantuan.